Job Description Pengurus

Tugas Umum

  1. Mendesain program LKSA.
  2. Mengembangkan akses jaringan.
  3. Penggalangan dana.
  4. Melaporkan hasil monitoring dan evaluasi kepada pendiri.
  5. Menyusunn rencana anggaran belanja kebutuhan LKSA
  6. Menertibtkan administrasi LKSA secara profisional
  7. Menerbitkan laporan keuangan LKSA.

_________________________________________

    Ketua

    1. Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya pelayanan LKSA.
    2. Memimpin pelaksanaan manajerial, kerumahtanggaan, dan pengasuhan.
    3. Bersama tim membuat daftar kebutuhan.
    4. Bersama tim membuat perencanaan pengasuhan anak.
    5. Membuat jadwal kerja.
    6. Melakukan pengembangan dan penguatan jaringan.
    7. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tim
    8. Melaporkan pelaksanaan pengelolaan LKSA serta hasil monitoring dan evaluasi kepada pengurus setiap tiga bulan

    _________________________________________

      Sekretaris

      1. Bertanggungjawab atas korespondensi (masuk dan keluar).
      2. Mencatat dan mengar sipkan segala proses korespondensi.
      3. Mencatat dan memperbarui data base anak.
      4. Melaporkan segala fungsi administrasi kepada kepala LKSA.
      5. Mengarsipkan segala bentuk Dokumenasi LKSA.
      6. Mengelola media LKSA (website, jurnal, buletin, dan lain-lain).

        _________________________________________

        Bendahara

        1. Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan LKSA.
        2. Bersama kepala LKSA menyusun anggaran belanja LKSA.
        3. Menerima setiap dana tunai masuk ke LKSA baik langsung ataupun tidak langsung.
        4. Membayarkan setiap transaksi tunai LKSA.
        5. Mencatat segala jenis transaksi keuangan LKSA.
        6. Mengarsipkan bukti transaksi keuangan.
        7. Melaporkan keuangan LKSA kepada ketua LKSA dan Pengawas.
        8. Menyusun laporan keuangan LKSA setiap bulan.

          _________________________________________

          Bid. Pendidikan SDM

          1. Penyiapan perumusan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan dibidang pendidikan dan pelatihan
          2. Pembinaan dan pemberian bimbingan, penyelenggaraan evaluasi program pendidikan dan pelatihan
          3. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya

          _________________________________________

          Bid. Kerumahtanggaan

          1. Bertanggungjawab terhadap pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana LKSA.
          2. Menyusun dan menyediakan kebutuhan LKSA dan anak.
          3. Menginventarisir aset LKSA.

          _________________________________________

          Bidang Hubungan Masyarakat

          1. Melakukan koordinasi dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan
          2. Melibatkan masyarakat dalam berkegiatan
          3. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

          _________________________________________

          Bid. Kewirausahaan

          1. Mengembangkan pendanaan guna kemajuan LKSA
          2. Menyediakan alat dalam upaya peningkatan produksi usaha
          3. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

          _________________________________________

          Pengasuh Anak Asuh

          1. Bertanggung jawab dan memberi perhatian terhadap tahapan perkembangan anak.
          2. Mencatat data perkembangan anak
          3. Memberikan kasih sayang dan motivasi kepada anak
          4. Melakukan penyelesaian konflik jika anak menjadi korban atau pelaku kekererasan
          5. Bertanggug jawab dan berkordinasi dengan pengurus untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar anak.
          6. Melaporkan perkembangan anak kepada keluarga anak dan pihak berkepentingan lainnya.
          7. Melaporkan tugas kepengasuhan terhadap kepala LKSA.

          _________________________________________

          Pengawas

          1. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pengurus dan layanan LKSA
          2. Melakukan audit program dan keuangan LKSA
          3. Melaporkan hasil audit program dan keuangan LKSA kepada pendiri