Berita Kegiatan

Ketua LKSA Ikuti Bimtek Akreditasi Tahun 2024

Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul, Husen, S.Pd.I mengikuti rapat koordinasi dan bimtek akreditasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Tahun 2024, Rabu (22/05/24).

Rapat koordinasi yang digelar di ruang pertemuan Aula Lantai II Dinsos P3A Kab. Lumajangjang tersebut diikuti oleh ketua/pengurus dari 29 LKSA Se Lumajang sebagaimana dalam lampiran undangan dengan nomor : 400.9.12.3/XX/427.42/2024.

Rapat koordinasi dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Lumajang Dra. Dewi Susianti. Dalam sambutan dan arahannya, kepala Dinsos mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir karena telah ikut membantu tugas pemerintah dalam mengayomi dan mengasuh anak-anak LKSA khususnya di Kabupaten Lumajang. Tanpa LKS yang ada di Lumajang, tidak mungkin pemerintah akan melayani masyarakat yang terlantar atau tidak mampu dalam memberikan pendidikan demi masa depan mereka.

_________________________________

Baca Juga

_________________________________

Pihaknya juga berharap proses akreditasi ini bukan dalam rangka menghukumi LKS tetapi dalam rangka evaluasi terhadap layanan LKS kepada masyarakat. Karena itu Ibu Dewi mengajak kepada LKS di Lumajang untuk meningkatkan layanan kepada anak-anak asuh

Ketua Forum LKSA Kabupaten Lumajang dalam sambutannya mengharapkan dalam proses akreditasi tahun ini mengalami peningkatan nilai. Karenanya pihaknya mengajak para pengurus LKSA untuk melengkapi dan memenuhi kekurangan pada akreditasi tahun sebelumnya.

Baca Juga

Bimtek akreditasi langsung dipandu oleh Peksos Yuni dan Muhammad Hasan Baidlowi. Satu persatu LKSA dipandu untuk langsung masuk ke login lama akreditasi Kementerian Sosial RI. Sedangkan untuk LKSA yang baru melakukan akreditasi dipandu untuk melakukan registrasi terlebih dahulu.

Persyaratan Akreditasi maupun Reakreditasi dijadikan file Pdf dengan ukuran 1Mb :

  1. Sertifikat Akreditasi (bagi yang reakreditasi)
  2. Profil singkat LKSA
  3. SK ijin operasional (STP Provinsi)
  4. SK Kemenkumham
  5. Surat Pengajuan Akreditasi

Semua berkas diatas di scan dengan menggunakan alat scaner asli BUKAN menggunakan scaner HP

__________________

Bagi LKSA yang baru akan mengajukan Akreditasi selain persyaratan diatas ditambah :

  1. NPWP Ketua LKSA
  2. NPWP LKSA
  3. Aktenotaris LKSA
  4. KTP Ketua LKSA
  5. Nomor Rekening LKSA

Untuk persyaratan tambahan tidak perlu di Pdf.

Leave a Reply