LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Raih Predikat Akreditasi B
Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Miftahul Ulum Banyuputih Kidul berhasil meraih predikat akreditasi B setelah melalui proses penilaian dan evaluasi ketat dari tim asesor Badan Akreditasi Kementerian Sosial RI (06/09/24). Prestasi ini menjadi bukti nyata atas dedikasi lembaga dalam memberikan layanan terbaik kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan pengasuhan.
Proses akreditasi yang berlangsung beberapa bulan Juli mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, seperti manajemen lembaga, kualitas pelayanan, fasilitas, serta kepatuhan terhadap standar nasional kesejahteraan sosial. Ketua LKSA Miftahul Ulum menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
“Kami sangat bersyukur atas hasil akreditasi ini. Predikat B merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi masa depan anak-anak asuh kami,” ujar Husen selaku Ketua LKSA.
Pengakuan ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak internal Yayasan termasuk Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Kepala Dinas Sosial menyampaikan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
Dengan diraihnya akreditasi B, LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul diharapkan dapat terus menjadi teladan bagi lembaga serupa di daerah lain. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa peran aktif masyarakat dan lembaga sosial dalam mendukung anak-anak yatim dan terlantar sangatlah penting untuk menciptakan generasi yang mandiri dan berkualitas.
Reporter: Rosi
Editor: Ibnu