Pertemuan Rutin Forum LKSA Kabupaten Lumajang di LKSA Darun Najah Denok
Ketua LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul Jatiroto Lumajang, Husen, S.Pd.I didampingi sekretarisnya Mochamad Fathur Rosi, SH menghadiri pertemuan Forum Silaturahim LKSA Kabupaten Lumajang. Rabu (10/07/24)
Pertemuan rutin yang digelar setiap bulan ini digelar di Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darun Najah, Desa Denok Lumajang.
Selain dihadiri oleh forum LKSA, juga dihadiri pihak Dinsos dan P3A Kabupaten Lumajang serta pengurus dan pembina forum

Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar-LKSA di Lumajang, serta untuk membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang berada di bawah naungan lembaga-lembaga tersebut
Dalam kesempatan tersebut pihak dinas sosial Kabupaten Lumajang mewanti-wanti agar pihak LKSA melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak asuhannya agar peristiwa yang viral di Kabupaten Lumajang terkait oknum pengurus lembaga pendidikan yang menikah anak di bawah umur tanpa sepengetahuan orang tuanya tidak terulang kembali.

“Anak-anak harus kita awasi. Jangan sampai ada anak asuh menikah di bawah batas umur minimal yang telah ditentukan. Jika ada pihak yang memfasilitasi dalam pernikahan di bawah umur minimal, maka akan dihukum 5 tahun penjara.” Tegas Bapak Darmo
“Kami berharap kasus yang sempat viral ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Lumajang apalagi di LKSA.” Pungkasnya
Pertemuan ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang bertujuan untuk berbagi praktik terbaik dan solusi efektif dalam pengelolaan LKSA .