Program Kerja

PROGRAM KERJA JANGKA PENDEK

  1. Pembinaan anak asuh secara rutin.
  2. Meningkatkan kualitas anak asuh dalam menjalani pendidikan formal di sekolah
  3. Melaksanakan pembinaan keagamaan
  4. Melaksanakan pendidikan bersama TPQ, Madrasah dan Tahfidz Al-Qur’an.
  5. Memberikan pelatihan keterampilan (Life Skill) berbagai bidang sesuai kompetensi anak.
  6. Membangun kerjasama dan jaringan donasi dengan stakeholder dan berbagai pihak.
  7. Memberikan santunan kepada yatim dan dhuafa di sekitar lingkungan secara berkala
  8. Menerima titipan dan menyelenggarakan, Infaq, sedekah zakat dan Qurban
  9. Menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan khitanan masal secara periodik.
  10. Melakukan Evaluasi Kelembagaan secara berkala

PROGRAM JANGKA PANJANG

NoBIDANGURAIAN
1.Bidang Kelembagaan1. Penataan Manajemen Organisasi dan Tata Kelola dengan prinsip-prinsip manajemen modern
2. Melaksanakan penataan administrasi (administrasi kantor, keuangan, barang dan lain-lain), guna meningkatkan kepercayaan masyarakat.
3. Melakukan sosialisasi Kelembagaan LKSA Miftahul Ulum Melalui media online dan sosmed
4. Membuat Website resmi LKSA Miftahul Ulum Banyuputih Kidul
2. Bidang Pendidikan1. Memberikan layanan pendidikan gratis kepada anak yatim dan anak yang kurang mampu (du’afa) baik formal dan non formal secara maksimal dan berkesinambungan mulai tingkat Dasar hingga pendidikan Tinggi serta mengadakan pelatihan bagi pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta usaha lainnya yang terkait.
2. Melaksanakan kegiatan pada lembaga pendidikan TPQ, Madrasah Diniyah dan Tahfidz Al-Qur’an.
3. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui upaya pembelajaran, kursus-kursus, program-program keterampilan, penataran, seminar, lokakarya, dan workshop.
d. Memberikan keterampilan untuk bekal masa depan anak asuk agar bisa mandiri dikemudian hari
3. Bidang Sosial dan Keagamaan1. Menyantuni anak-anak yatim, piatu, yatim piatu, dan anak kurang mampu dalam asrama maupun non asrama
2. memberikan bantuan kepada orang jompo yang tidak mampu
3. Menambah anak asuh yang disantuni
4. Diklat ubudiyah (praktek ibadah) secara rutin dan berkala
5. Pembinaan anak asuh secara rutin dan berkala.
6. Memperingati hari besar Islam dan melaksanakan syiar islam dan study banding keagamaan.
7. Menerima dan menyalurkan zakat, infaq, shadaqah, hibah, amal jariyah, fidyah atau kaffarat, untuk fakir miskin dan kaum dhu’afa.
4Bidang Kemanusiaan1. Membantu penanganan masalah kesejahteraan sosial anak dalam arti seluas-luasnya
2. Memberi bantuan kepada korban bencana alam, pengungsi, fakir miskin dan lansia terlantar, kebakaran, gunung meletus melestarikan lingkungan hidup dan sebagainya.
3. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan dalam bidang sosial, ekonomi dan kemanusiaan.
4. Selain yang disebut diatas melaksanakan kegiatan-kegiatan lain yang sah, dalam arti kata seluas-luasnyayang bermamfaat bagi kemajuan LKSA, sepanjang tidak bertentangan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga LKSA dan peraturan yang berlaku.